MAKALAH
SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
MATA KULIAH
PENGANTAR PENDIDIKAN
Dosen Pengampu
: Dra.Hj.Nurleli
Kelas : I / D
OLEH :
Nama : Masriansyah
NPM : 3010075
Kelas/semester : 1 /D
Prodi
: Pend.Sejarah
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP PGRI Lubuklinggau
TAHUN 2010
/2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Dalam rangka mencapai tujuan nasional, pendidikan
dikategorikan dalam salah
satu
Sistem,seperti yang dikemukakan oleh Zahar
idris (1987) “bahwa Pendidikan Nasion-
al sebagai suatu system
adalah karya manusia yng terdiri dari komponen – komponen
yang mempunyai hubungan fungsional
dalam rangka membantu
terjadinya proses
transpormasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan
tujuan Nasional
seperti tercantum
dalam undang – undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945”.
Pendidikan dikatakan suatu system,disamping dengan system – system
lainnya seperti
Ideology,politik,ekonomi,sosial
budaya,pertahanan dan keamanan.
B. Rumusan masalah
Dalam
pokok bahasan Sistem Pendidikan Nasional,bahwa pokok bahasan yang akan
Dibahas Ini antara lain sebagai berikut;
-
Pendidikan sebagai suatu sistem
-
Pengertian Pendidikan nasional
-
Pendidikan Nasional Sebagai Suatu sistem
-
Dasar,tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
-
Fungsi Pendidikan Nasional
C.
Tujuan
Melalui sistem Pendidikan nasional diharapkan setiap Rakyat indonesia
mempertahan
Kan hidup nya,mengembangkan
dirinya dan secara bersama – sama membangun mas-
yarakatnya. serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar sistem Pendidikan nasional
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tertera dalam UUD
1945 dan
Pancasila sehingga Pendidikan Nasional Indonesia
adalah Pendidikan Pancasila.
Sistem
Pendidikan Nasional
1
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pendidikan Sebagai Suatu sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk
mencapai suatu Tujuan pendidikan. suatu
Usaha pendidikan
menyangkut tiga unsur
pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri,dan unsur hasil
usaha.hubungan antara ketiga unsur itu dapat digambar
Kan
sebagai Berikut;
Proses
Pendidikan Sebagai Sistem
Masukan > Proses Usaha > Keluaran/hasil
a.
tujuan dan prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan
system,hal ini merupakan informasi tentang
apa
Yang
hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaan nya. contohnya
ada tujuan pendidikan,
yaitu tujuan yang tercantum
pada
peraturan perundangan
negara, yaitu tujuan pendidikan nasional, ada tujuan institusional,yaitu
tujuan lembaga
Tingkat pendidikan
dan
tujuan
program, seperti S 1, S
2, dan S 3. ada
tujuan
kurikuler,yaitu tujuan setiap suatu mata Pelajaran/mata kuliah. tujuan yang terakhir
ini
Dibagi
dua pula,yaitu tujuan pengajaran (instruksional) umum dan tujuan pengajaran
(instruksional
khusus ).
b.
Peserta didik
Fungsinya ialah belajar,
diharapkan Peserta didik mengalami proses perubahan
tingkah laku sesuai dengan tujuan
sistem pendidikan.Contohnya,berupa umurnya,berapa
Jumlahnya,bagaimana
tingkat perkembanganya,pembawaanya,motivasinya untuk belajar,
dan sosial ekonomi
orang tuanya.
c.
manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya
mengkoordinasikan,mengarahkan,dan menilai sistem Pendidikan. kom-
Ponen
ini bersumber Pada sistem nilai dan cita – cita yang merupakan informasi
tentang
Pola
kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan,contohnya pemimpin yang
Mengelola sistem pendidikan itu bersifat
otoriter.
d. Struktur dan jadwal waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan,contohnya, pembagian waktu
Ujian,wisuda,kegiatan
perkuliahan,seminar,kuliah kerja nyata, kegiatan
belajar – meng
Ajar.dan
Program Pengalaman Lapangan.
e.
isi dan bahan Pengajaran
fungsinya untuk menggambarkan luas dan
dalamnya bahan pelajaran yang harus
dikuasai
peserta didik.juga mengarahkan dan mempolakan kegiatan – kegiatan dalam
proses
Pendidikan.contohnya ,isi bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata
kuliah,dan
untuk pengalaman lapangan.
f. Guru dan pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran
dan menyelenggarakan proses belajar un-
Tuk
peserta didik.contohnya pengalaman dalam mengajar,status resminya guru yang su
Dah
diangakat atau tenaga sukarela dan tingkatan Pendidikanya.
2 Sistem
Pendidikan Nasional
g.
Alat bantu belajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih
menarik
Dan lebih
bervariasi.contohnya,film,buku,papan tulis,peta.dan sebagainya.
h.
Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses
pendidikan.contohnya,gedung dan
Laboratorium,beserta perlangkapanya.
i.
Teknologi
fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. yang
di-
maksud dengan teknologi ialah semua tekhnik
yang digunakan sehingga sistem pendidi
kan berjalan dengan efisien dan efektif.
j.
Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan – peraturan
dan standar pendidikan.
Contohnya
peraturan tentang penerimaan anak/peserta didik dan staf pengajar, peraturan ujian, dan
Penilaian.
k.
Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan Penam-
Pilan sistem pendidikan . contohnya sekarang
kebanyakan Perguruan tinggi di indonesia
Melaksanakan
Satuan Kredit Semester ( SKS ).
l. Biaya
Fungsinya melancarkan Proses
Pendidikan dan Menjadi petunujuk tentang tingkat
Efisiensi sistim pendidikan. Contohnya, sekarang
biaya pendidikan menjadi tanggung
Jawab bersama antara keluarga,pemerintah,dan
masyarakat.
Pendidikan sebagai suatu sistem dapat
pula digambarkan dalam bentuk model da-
Sar input –
output berikut ini :
Model input – out put Pendidikan
Lingkungan
Masukan
Pendidikan > system Pendidikan >
hasil Pendidikan
Segala sesuatu yang masuk dalam system dan
berperanan dalam proses pendidikan di-
Sebut masukan pendidikan.lingkungan hidup
menjadi sumber masukan pendidikan.
3 Sistem
Pendidikan Naisonal
2. Pengertian Pendidikan nasional
Menurut Sunarya (1969),
Pendidikan nasional adalah
suatu sistem Pendidikan
Yang
berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh
falsafah hidup suatu bangsa dan
tuju-
annya.bersifat
mengabdi kepada kepentingan dan cita – cita nasional bangsa tersebut
Sementara
itu, Departemen Pendidikan
dan kebudayaan ( 1976 ) yang
merumuskan
bahwa Pendidikan
Nasional adalah suatu
usaha untuk membimbing para
Warga
Negara
Indonesia menjadi Pancasila, yang
berpribadi, berdasarkan akan
Ketuhanan
Berkesadaran
masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dalam
Undang – undang RI No. 2
Tahun 1989 Tentang system
Pendidikan nasiona Pada BAB 1
pasal 2 yang berbunyi: Pendidikan Nasional Adalah Pendidikan
Yang
berakar Pada Kebudayaan bangsa Indonesia dan Berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
dasar ini dapat dilihat dari Pembukaan UUD 1945 BAB XIII Pasal 31.
3.
Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut Undang – undang Republik indonesia No.2 tahun 1989, Tentang sistem
Pendidikan
nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
Bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan bagi peranannya
di masa yang akan Datang.
Zahar idris
(1987) mengemukakan bahwa
‘’Pendidikan Nasional sebagai
suatu
Sistem
adalah karya manusia yang terdiri dari komponen – komponen yang mempunyai
hubungan fungsional dalam rangka membantu
terjadinya proses transformasi atau
perubahan
tingkah laku seseorang sesuai
dengan tujuan nasional
seperti tercantum
dalam Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945’’
Pembangunan Manusia indonesia seutuhnya (MIS) meliputi
tujuh potensi kepri-
Badian sikap dasar dan lima wawasan dasar seperti
berikut;
a. Potensi kepribadian manusia indonesia
seutuhnya secara integral
meliputi panca -
indera yang sehat;
b. Sikap dasar yang menjadi
substansi utama dalam pembinaan
manusia indonesia
seutuhnya;
c. Wawasan dasar manusia indonesia
seutuhnya.
Manusia indonesia seutuhnya mempunyai
wawasan mendasar dalam mempertim-
Bangkan dan menetapkan sikap dan
keputusan serta tindakan.
1) wawasan
yang seimbang antara potensi,kebutuhan dan nilai jasmani dengan rohani
Dalam kepribadian manusia.
2)
wawasan yang seimbang antara kehidupan individualitis dengan
kemasyarakatan
( Pirbadi dan sosial ). Berdasarkan tata
nilai sosial budaya dan kenegaraan.
3)
wawasan yang seimbang antara kehidupan manusia dan akhirat dengan tata
nilai
Religius yang diyakini masing – masing.
4)
wawasan kesejahteraan: sadar bahwa manusia masa kini adalah pewaris cita
–cita
Pendahulunya dan pembina masa depan demi
generasi penerus.sejarah adalah mata
Rantai perjuangan bangsa dan pasang surut
sosial bangsa yang berkesinambungan.
5)
wawasan yang seimbang antara subyek manusia dengan alam lingkungan hidup
;
Antara subyek warga negara dan tanah air.
4 Sistem
pendidikan nasional
4.
Dasar,tujuan dan fungsi pendidikan nasional
Pancasila yang tercantum dalam
pembukaan Undang – undang Dasar
1945 yang ditetapkan pada tanggal
18 agustus 1945 adalah dasar Negara, kepribadian, tujuan dan
Pandangan hidup bangsa.
Melalui sistem pendidikan nasional
diharapkan setiap rakyat indonesia memperta-
hankan hidupnya,
mengembangkan dirinya dan secara
bersama - sama membangun
dan mengembangkan
dirinya dan secara
bersama – sama membangun
masyarakat.
Pendidikan
di indonesia mempunyai landasan – landasan sebagai berikut;
a.
Landasan ideal
landasan ideal merupakan landasan
yang membentuk manusia
susila yang
cakap
& warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang
kesejahteraan
jahteraan masyarakat dan tanah air.
Menurut
Direktorat jenderal Pendidikan
Tinggi dalam buku
Program Akta
Mengajar, V B, komponen bidang studi
Pendidikan moral pancasila
( 1984/1985 )
Yang dikemukakan;
‘’ Sistim Pendidikan
Nasional Pancasila Ialah
Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
satu-satunya yang menjamin teramalkan dan terlestarikan Pancasila’’.
b. landasan Konstitusional
Pendidikan nasional didasarkan atas landasan
konstitusional / Undang - undang
Dasar 1945 pada BAB XIII Pasal 31 yang
berbunyi;
Ayat 1 ; Tiap-tiap warga negara berhak
mendapatkan pengajaran.
Ayat 2 ; Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistempengaja-
Ran nasional yang diterapkan
dengan undang- undang.
c, Landasan Operasional
Landasan operasional bagi
pembangunan negara, termasuk
pendidikan adalah
Ketetapan MPR tentang GBHN.
Berikut ini dikemukakan ketetapan
MPR tentang GBHN
sejak tahun 1986 - 1988
sebagai landasan Operasional Pendidikan
Nasional dan Tujuan
Pendidikan -
Nasional.
a.
TAP MPRS No. XXVII/1966 Bab 2
Pasal 3
b. TAP MPR No. VI / MPR/1973
c.
TAP MPR No.IV / MPR / 1978
d.
TAP MPR No. II / MPR / 1983
e.
TAP MPR No. II / MPR / 1988
f. Bab II Pasal 4 UU RI No. 2 Tahun
1989
Hendaknya setiap pelaksana
Pendidikan,orang tua,dosen,dan guru – guru,dan
pega-
Wai
serta petugas – petugas Pendidikan lainnya mengetahui isi dan Jiwa GBHN, meng-
etahui
ketentuan / peraturan –peraturan yang harus diikuti,agar pendidikan benar
–benar
dapat
dilaksanakan dengan baik dan sebagai unsur penting pembangunan Negara.
--------------
5 Sistem
Pendidikan Nasional
BAB III
PENUTUP
simpulan
dan Saran
simpulan :
Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat
indonesia mempertahan
Kan hidupnya,
mengembangkan dirinya dan
secara bersama – sama membangun masyarakatnya , yang
berlandaskan pada pancasila,dan
undang – undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
Saran :
Adanya tujuan yang harus dicapai oleh
suatu sistem menuntut terlaksananya
berbagai fungsi yang diperlukan ,untuk
menunjang usaha mencapai
tujuan tersebut . misalnya suatu
lembaga pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan dengan
baik, maka dari itu perlu adanya
fungsi perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan penilaian di dalam sistem pendidikan
6 sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar